BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...
4. Tunjangan Jabatan Struktural
Untuk tunjangan jabatan stuktural merupakan tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural.
Kemudian, pemberian tunjangan jabatan diatur dalam Perpres Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.
Dan berikut ini merupakan besaran tunjangan jabatan struktural PNS, yakni sebagai berikut:
-Jabatan eselon VA: Rp360.000
-Jabatan eselon IVB: Rp490.000
-Jabatan eselon IVA: Rp540.000
-Jabatan eselon IIIB: Rp980.000
-Jabatan eselon IIIA: Rp1.260.000
-Jabatan eselon IIB: Rp2.025.000
-Jabatan eselon IIA: Rp3.250.000
-Jabatan eselon IB: Rp4.375.000
-Jabatan eselon IA: Rp5.000.000
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru