Sebab, sambung Wardan, Kabupaten Inhil ini merupakan wilayah terbesar ketiga di Provinsi Riau dengan memiliki 20 kecamatan yang terpisah aliran sungai dan laut.
‘’Semua sudah kita siapkan untuk kebutuhan meningkatkan laju pembangunan. Semoga usulan kedua kabupaten baru ini segera terealisasi,” tambah Wardan.
Sedangkan Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan atau Insel Muhammad Kamal, menegaskan bahkan pemekaran Kabupaten Inhil ini adalah termasuk janji politik Wardan.
‘’Makanya saat ini masyarakat pertanyakan, kapan pemekaran kabupaten Inhil ini segera terwujud,” tegas Muhammad Kamal beberapa waktu yang lalu.
Disisi lain, Tokoh Muda Indragiri Selatan Samsuri Daris mengaku sangat lama menunggu pemekaran Kabupaten Inhil tersebut.
Tujuannya tak lain untuk pemerataan pembangunan, serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
‘’Ya ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan, serta pelayanan pemerintahan,” ungkap Samsuri Daris.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.
Adapun 3 kabupaten baru yang diusulkan itu yaitu Kabupaten Rokan Darussalam; Kabupaten Kampar Kiri; dan Kabupaten Indragiri Selatan.