‘’Tak perlu lagi ada perdebatan untuk bentuk Kota Duri atau Kabupaten Bengkalis. Yang terpenting Kota Duri jadi daerah otonomi baru,” tegas Muhammad Efrizal beberapa waktu yang lalu.
Ditambahkan Muhammad Efrizal, pihaknya tidak pernah menyatakan Bupati Bengkalis anti pemekaran daerah.
‘’Hanya saja, kita berharap Pemkab Bengkalis bisa membantu percepatan proses pembentukan Kota Duri tersebut,” tambah Muhammad Efrizal.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk 6.8 juta jiwa lebih diketahui memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota.
Namun untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali birokrasi, maka Provinsi Riau usul tambah 3 kabupaten dan 2 kota sebagai Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Bahkan, sejumlah pihak meyakini perekonomian bakal tumbuh lebih cepat, jika pemekaran kabupaten/kota ini disetujui Pemerintah Pusat.
Adapun 3 kabupaten baru yang diusulkan itu yaitu Kabupaten Rokan Darussalam; Kabupaten Kampar Kiri; dan Kabupaten Indragiri Selatan.
Sementara 2 kota baru yang diusulkan sebagai daerah otonomi baru itu, yakni Kota Bagan Batu, dan Kota Duri.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Universitas Riau Edyanus Herman Halim menyatakan pemekaran daerah itu merupakan permintaan masyarakat.
Adapun pertimbangannya diantaranya untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan.
‘’Sebab diantara daerah baru yang diusulkan itu, misalnya Kota Bagan Batu dan Kota Duri, memang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan,” ungkap Edyanus Herman Halim, beberapa waktu yang lalu.