Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau

Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau

Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PELALAWAN, PALPOS.ID - Wacana Pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau.

Provinsi Riau tengah menjadi pusat perhatian seiring dengan munculnya usulan pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, sebuah pemekaran dari Kabupaten Pelalawan yang sudah berlangsung selama delapan tahun terakhir. Usulan ini pertama kali muncul pada tahun 2015 dan telah diperjuangkan oleh Forum Suara Rakyat Pelalawan Selatan (FSRPS).

Namun, hingga saat ini, pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan masih terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. Moratorium DOB ini menjadi hambatan utama dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Pelalawan Selatan untuk memiliki kabupaten sendiri.

Dalam persiapan pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, sudah ada enam kecamatan yang diidentifikasi akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini. Keenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Kerumutan, dan Kecamatan Ukui. Rencananya, ibukota Kabupaten Pelalawan Selatan akan berlokasi di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Bengkalis di Provinsi Riau Terus Diperjuangkan, Meskipun Moratorium DOB Belum Dicabut

BACA JUGA:5 Wisata Pantai Eksotis di Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

Alasan mendasar untuk pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan adalah luasnya wilayah Kabupaten Pelalawan yang mencapai 13.409 kilometer persegi dan memiliki 12 kecamatan, 14 kelurahan, serta 104 desa.

Selain itu, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan mencapai lebih dari 475 ribu jiwa, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.

Oleh karena itu, pembentukan kabupaten baru dianggap sebagai langkah yang relevan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Ketua FSRPS, M Yunus Syam, menjelaskan bahwa pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan telah menjadi aspirasi yang sangat penting bagi masyarakat setempat. FSRPS berperan sebagai wadah untuk menghimpun ide dan gagasan terkait pembentukan kabupaten baru ini.

BACA JUGA:Ini Fakta Menarik Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

BACA JUGA:Kilang Minyak Terbesar Indonesia Ada di Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

Mereka memiliki tekad kuat untuk mewujudkannya, dan mereka juga berencana melakukan kajian akademis bersama perguruan tinggi di Provinsi Riau, termasuk kawasan Bandar Petalangan yang akan menjadi ibukota kabupaten baru.

Dalam pandangan Tokoh Masyarakat Bandar Petalangan, Amril Mukmin, semua persyaratan untuk pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan sudah terpenuhi.

Ia optimis bahwa pembentukan kabupaten baru ini akan segera terwujud. Amril Mukmin juga menekankan bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Pelalawan Selatan, pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat dan pembangunan akan lebih merata.

Meskipun perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan masih terus berlanjut, harapan dan semangat masyarakat setempat tidak luntur.

BACA JUGA:Calon Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau Bakal Jadi Provinsi Terkaya di Indonesia

BACA JUGA:Oalah Ternyata Ini Asal Nama Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau

Mereka yakin bahwa dengan kesatuan dan tekad, impian mereka untuk memiliki kabupaten baru akan segera menjadi kenyataan, membawa dampak positif bagi perkembangan wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: