EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Satlantas Polres Empat Lawang telah mulai mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar yang terekam kamera tilang ELTE.
Surat konfirmasi itu langsung di kirimkan ke alamat yang pelanggar. Hal tersebut membuat penerima surat konfirmasi menjadi kaget.
Seperti yang dalami Isnaini Kasmir warga Tanjung Beringin Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi, kaget saat surat cinta dari Satlantas Polres Empat Lawang meluncur kerumahnya.
BACA JUGA:Tuan Rumah FL2SN, Bupati Ogan Ilir Promosikan Pindang Pegagan Khas OI
"Kalau motornya iya, punya oom Tapi Yoga yang pakainya pagi tadi kemarin, kaget sedikit, berarti e-tilang sekarang sudah berlaku," ungkap Isnaini Kasmir,Selasa, 6 Juni 2023
Diketahui, Isnaini Kasmi mendapatkan surat tilang electronik ETLE, dikarena kendaraan miliknya dipakai oleh Yoga tidak menggunakan Helm saat berkendaraan bermotor dan terekam kamera ELTE
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari, membenarkan bahwa, sudah ada warga yang terkena tilang elektronik ETLE tersebut karena melanggar aturan berlalulintas.
"Sudah ada yang mendapatkan surat konfirmasi ETLE. Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat aturan berlalu lintas," tuturnya. *