Pemprov Sumsel Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD, Tegaskan Komitmen terhadap Sosial dan Ideologi Kebangsaan

Pemprov Sumsel Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD, Tegaskan Komitmen terhadap Sosial dan Ideologi Kebangsaan

Pemprov Sumsel Dukung Dua Raperda Inisiatif DPRD, Tegaskan Komitmen terhadap Sosial dan Ideologi Kebangsaan-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat dan penguatan ideologi kebangsaan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (24/10/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, tersebut, Sekda Dr. H Edward Candra menyampaikan pandangan resmi Pemerintah Provinsi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.

Edward menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD atas inisiatif penyusunan kedua Raperda yang dinilai sangat relevan dan strategis.

BACA JUGA:PKK Sumsel Bangkitkan Cinta Rempah, Feby Deru Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terapkan Mulok Kemandirian Pangan di 997 SMA/SMK untuk Cetak Generasi Mandiri

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan memperkuat arah kebijakan daerah di bidang sosial dan ideologi kebangsaan.

“Pemerintah Provinsi Sumsel menilai dua Raperda ini sangat penting. Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 dan PP Nomor 43 Tahun 2004, sedangkan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila akan memperkuat karakter kebangsaan di daerah,” ujar Edward.

Lebih lanjut, Edward menegaskan, Pemprov Sumsel memberikan apresiasi atas langkah DPRD yang memperhatikan kelompok rentan seperti lanjut usia.

Menurutnya, peraturan ini akan menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan pelayanan sosial dan perlindungan yang adil bagi para lansia.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jembatan Tanah Kering Baru yang Viral di Pulau Rimau

BACA JUGA:Sumsel Dorong Kolaborasi Nasional, Sekda Edward Candra Hadiri Munas VII APPSI di Jakarta

“Peraturan daerah tentang kesejahteraan lansia bukan hanya sekedar kebijakan administratif, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan tinggi.

Ini menyentuh kelompok masyarakat yang harus dijaga martabatnya,” jelas Edward.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: