Herman Deru Tegaskan Komitmen Bersama, Seluruh Pihak Wajib Penuhi Pendanaan Jembatan P6 Lalan
Herman Deru Tegaskan Komitmen Bersama, Seluruh Pihak Wajib Penuhi Pendanaan Jembatan P6 Lalan-Foto:dokumen palpos-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menegaskan komitmen bersama seluruh pihak dalam penyelesaian pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Pembangunan Jembatan P6 yang digelar di Hotel Santika Bandara Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025).
Rapat yang dihadiri Bupati Muba M. Toha Tohet, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait itu menjadi momentum penting dalam memastikan proyek strategis tersebut tetap berjalan sesuai jadwal.
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa semua pihak yang terlibat wajib menuntaskan kewajiban pendanaan sesuai kesepakatan awal.
BACA JUGA:PKK Sumsel Bangkitkan Cinta Rempah, Feby Deru Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pihak yang abai terhadap komitmen bersama tersebut.
“Kita sepakat, jika dana pembangunan tidak terkumpul 100 persen hingga 31 Desember 2025, maka mulai 1 Januari aktivitas di lokasi proyek akan dihentikan sementara, namun progres pembangunan tetap berjalan,” ujarnya dengan tegas.
Langkah ini diambil setelah laporan menunjukkan bahwa progres pembangunan belum mencapai target yang diharapkan.
Berdasarkan data minggu ke-28 (4–10 September 2025), realisasi pekerjaan baru mencapai 43,89 persen dari rencana 47,41 persen, dengan deviasi -3,52 persen.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terapkan Mulok Kemandirian Pangan di 997 SMA/SMK untuk Cetak Generasi Mandiri
Gubernur juga meminta aparat kepolisian dan kejaksaan turut mengawal pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan dan keterlambatan.
Ia mengingatkan bahwa proyek ini menyangkut kepentingan masyarakat luas yang sudah lama menanti akses penghubung di wilayah pesisir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: