-Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional: dukungan pendanaan/pembiayaan internasional merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/ataupemberian dana talangan.
-Skema pendanaan lainnya(creative financing), seperti crowdfunding dan dana dari filantropi.
‘’Dengan berbagai skema itu, kita harap pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar, sehingga visi Indonesia 2045 dapat tercapai “Kota Dunia Untuk Semua”,” ungkap Bambang Susantono.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, gabungan 2 Provinsi bentuk provinsi daerah otonomi baru sebagai penyangga IKN Nusantara.
Adapun nama provinsi daerah otonomi baru atau DOB itu yakni Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra.
Sementara dua provinsi yang akan melakukan pemekaran atau melepaskan kabupaten itu yakni Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun wacana provinsi baru ini bakal terwujud karena untuk memperkuat Ibukota negara atau IKN Nusantara nantinya.
Sebenarnya baru ada empat kabupaten siap bergabung dengan Provinsi baru bernama Provinsi Kalimantan Tenggara atau Kaltra tersebut.
Yakni 2 Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan atau Kalsel yaitu Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara 2 kabupaten lagi dari Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim terdiri dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Karena belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yakni minimal didukung 5 kabupaten kota, maka Kabupaten Kotabaru juga bakal lakukan pemekaran.