Dimana, Kabupaten Kotabaru akan membentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dan Kota Madya Kotabaru.
BACA JUGA:TERBARU ! 15 Provinsi Ini Masih Masuk Kategori Miskin Tahun 2024 Nanti, Sumsel dan Lampung Termasuk
BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Pemekaran Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel
Untuk Kabupaten baru yakni Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan diisi 12 kecamatan yang siap bergabung.
Adapun 12 kecamatan akan masuk wilayah Kabupaten Tanah Kambatang Lima itu yakni Kecamatan Kelumpang Barat, Kecamatan Kelumpang Tengah.
Kemudian, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kecamatan Kelumpang Utara, Kecamatan Kelumpang Timur.
Selanjutnya, Kecamatan Hampang, Kecamatan Sampanahan, Kecamatan Pamukan Selatan, Kecamatan Pamukan Utara, dan Kecamatan Pamukan Barat.
BACA JUGA:Selain Provinsi Kotawaringin, Berikut 4 Calon Kabupaten Baru di Kalimantan Tengah
Untuk rencana ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima nantinya akan ditengah-tengah wilayah, yakni antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.
Akan tetapi, sebelum ada ibukota kabupaten definitif, direncanakan wilayah Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu untuk dijadikan ibukota sementara.
Sedangkan untuk wilayah Desa Sengayam Kecamatan Pamukan Barat, dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir akan dijadikan kota penyangga ibukota.
Sementara untuk pembentukan Kota Madya Kotabaru saat ini akan meniru seperti yang dilakukan Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
BACA JUGA: 5 Calon Kota Baru di Pulau Jawa, Nomor 5 untuk Mendukung Provinsi Madura
BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Dimana, di Kabupaten Malang itu hanya berjarak 25 kilometer sudah masuk administrasi kabupaten lain.