BACA JUGA:Sejarah Cibinong, dari Gabungan 9 Kelompok Diusulkan Jadi Kabupaten Induk pada Pemekaran Bogor
Alasannya, karena dalam beberapa hasil kajian, Kecamatan Cigudeg wilayah rawan pergeseran tanah, seperti terlihat dari bencana alam sebelumnya.
Meski demikian, 2 kecamatan yang akan menjadi ibukota masih akan terus dikaji dan dalam pengawasan.
"Yang terpenting, kajian ibukota harus dilakukan secara independen dan diawasi," terang Ade Yasin.
Diketahui, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah hanya 2.986 kilometer persegi dan sudah sangat terkenal.
BACA JUGA:Pemekaran ‘Kota Hujan’ Bogor Ada 5 DOB, Satu Kabupaten Bisa Ganti Nama
BACA JUGA:Wisata Sevillage, Glamping Murah di Puncak Bogor
Selain sebagai salah satu daerah maju, jumlah penduduk Kabupaten Bogor juga sangat banyak yakni mencapai 5.39 juta jiwa lebih sesuai data Dirjen Dukcapil Kemendagri pada Juni 2022 yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, meski saat ini masih moratorium pemekaran daerah, namun sejumlah daerah di Indonesia masih banyak yang mengajukan pemekaran daerah.
Salah satunya adalah Kabupaten Bogor. Sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk paling banyak di Indonesia, saat ini Kabupaten Bogor juga sedang menyiapkan pemekaran.
Kabupaten Bogor ini memiliki luas wilayah 2.986 kilometer persegi, terbagi menjadi 40 kecamatan dengan kepadatan 2.050 jiwa per km2.
Untuk pemekaran Kota Bogor adalah membentuk 5 daerah otonomi baru (DOB) dan satu kabupaten induk.
Dan inilah 5 daerah otonomi baru dan satu kabupaten induk dari pemekaran Bogor, yakni Kabupaten Parung, Kabupaten Jonggol.
Kemudian, Kabupaten Ciawi, Kabupaten Leuwiliang, Kabupaten Jasinga, dan Kabupaten Cibinong. *