3. Aturan Mandi
Suku Anak Dalam adalah kelompok masyarakat yang sederhana dan masih menjalani kehidupan primitif.
Suku Anak Dalam sangat membatasi diri mereka dalam aktivitas sehari-hari, termasuk juga saat mandi.
Proses mandi hanya dilakukan dengan menyeburkan diri ke dalam sungai dan membasuh diri hingga mereka merasa sudah bersih.
Mereka tidak perlu menggunakan sabun, sampo, dan lain-lain.
4. Larangan Berduaan
Aturan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Suku Anak Dalam ternyata cukup keras dan keduanya dilarang berduaan.
Jika ketahuan melanggar, maka akan dikenai hukuman berupa kawin paksa.
Namun sebelum dikawinkan, mereka harus menjalani hukuman cambuk dengan rotan terlebih dahulu.
Hukum adat ini dianggap sangat memalukan bagi kedua bela.
Itulah asal usul, tradisi dan adat istiadat Suku Anak Dalam yang mendiami hutan belantara Provinsi Jambi. ***