Pemkab OKU Verifikasi Usulan dana Pemilu 2024

Minggu 11-06-2023,17:45 WIB
Reporter : Eco
Editor : Romi

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan verifikasi berkas usulan dana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan empat institusi ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Taufik, Minggu (11/6) mengatakan, berkas usulan dana Pemilu 2024 sudah diterima oleh TAPD untuk diverifikasi.

Dia mengemukakan, empat institusi yang menyampaikan usulan dana pemilu itu yakni KPU OKU, Bawaslu, Polres dan Kodim 0403 OKU.

BACA JUGA: Teddy Lepas Keberangkatan 246 CJH OKU

"Usulan dana Pemilu Serentak tahun 2024 dari empat institusi tersebut masih dibahas secara internal di TAPD," kata Taufik.

Dikatakan Taufiq dana pemilu akan dianggarkan melalui APBD Perubahan dan APBD Induk 2024.

Namun, Taufik belum bisa memastikan besaran anggaran dana pemilu yang akan dianggarkan oleh pemerintah daerah nanti.

BACA JUGA: Pemkab OKU Luncurkan Identitas Kependudukan Digital

"Untuk besaran anggaran belum dapat dipastikan berapa. Namun perkiraan diatas Rp60 miliar," ujarnya.

Saat ini TAPD masih melakukan verifikasi secara detail dan terperinci agar tidak ada kesalahan dikemudian hari.

"Kita tidak hanya melakukan verifikasi tapi juga memikiirkan kedepan jangan sampai ada permasalahan apa lagi permasalahan hukum," ujarnya.*

Kategori :