Disisi lain, Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias atau BPPPKN Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, sempat berkoordinasi berbagai pihak.
Termasuk juga Christian Zebua bersama rombongan berencana menemui Bupati Nias Selatan AA Gulo SH selaku Ketua Forkada Kepulauan Nias.
Dimana, menurut Christian Zebua, semestinya Provinsi Kepulauan Nias sudah diresmikan tahun 2014 yang lalu. Namun tertunda karena pemerintah keburu menerbitkan moratorium DOB.
Apalagi Provinsi Kepulauan Nias berada di wilayah kebijakan strategis nasional. Yakni berada di pulau-pulau terluar berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Kemudian, berhadapan dengan Pulau Nikobar Negara India. Hingga sangat berpengaruh terhadap pertahanan keamanan kedaulatan NKRI.
Selain itu, rentang kendali pelayanan pemerintahan sangat jauh dari pusat ibukota Provinsi Sumatera Utara. ‘’Kita pantang menyerah dan maju terus,” tegas Christian Zebua.
Disisi lain, setelah bertambahnya empat provinsi terbaru di wilayah Papua, hingga saat ini Indonesia sudah memiliki 38 provinsi, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam atau NAD dengan ibukota Banda Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara atau Sumut dengan ibukota Medan
BACA JUGA:Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Jhonny G Plate Siap Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Kuasa Hukum...
3. Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel dengan ibukota Palembang