Pingitan atau 'pertapaan' adalah tradisi di mana pengantin perempuan tidak diperbolehkan meninggalkan rumahnya dalam waktu tertentu.
Selama ini, mereka tidak diperbolehkan untuk melihat pengantin pria sebelum upacara pernikahan diadakan.
Banyak yang percaya bahwa tradisi lama ini akan membawa manfaat bagi kedua mempelai.
Dimaksudkan untuk mencegah bahaya yang mungkin terjadi pada pengantin.
Selain itu, hal itu dilakukan untuk membuat calon pengantin pria semakin mendambakan kehadiran pengantin perempuan.
2. Tradisi Melamar Pria Minangkabau
Berbeda dengan adat pernikahan lainnya, keluarga mempelai wanita di Minangkabau menjadi pihak yang akan melamar mempelai pria.
Langkah pertama adalah mengunjungi keluarga mempelai pria.
Jika lamaran diterima, kedua keluarga akan saling bertukar pusaka sebagai hadiah yang berfungsi sebagai simbol pengikat.
Mereka kemudian melanjutkan prosesi dengan membawa berbagai macam rangkaian makanan dan buah-buahan.
Ada beberapa tahapan adat yang dijalani jika menikah dalam tradisi Minangkabau.
Dimulai dari Maresek (pertemuan keluarga), Maminang dan Batimbang Tando (mengusulkan dan bertukar tanda), Mahanta Siriah (meminta izin), dan babako-babaki (membawa berbagai seserahan).
Dilanjutkan dengan malam Bainai (menggosok kuku mempelai wanita), Manjapuik Marapulai (menjemput mempelai pria), dan penyambutan di rumah mempelai wanita.
3. Tradisi Sinamot Batak
Sinamot adalah prosesi pernikahan dalam etnis Batak mengenai negosiasi mahar pernikahan.
Besarnya mahar yang diberikan tergantung pada status sosial, tingkat pendidikan dan karier dari pihak perempuan.