CIANJUR, PALPOS.ID – Sebanyak 12 Kabupaten di Provinsi Jawa Barat atau Jabar diketahui wacanakan pemekaran wilayah, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dari 12 kabupaten usul bentuk daerah otonomi baru atau DOB berupa kabupaten baru atau kota baru itu salahsatunya Kabupaten Cianjur.
Bahkan sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat, Kabupaten Cianjur akan dibentuk kabupaten dan kota baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas.
Nah untuk saat ini 14 kecamatan gabung daerah otonomi baru Kabupaten Cianjur Selatan pemekaran Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.
Adapun ke-14 kecamatan itu, yakni Kecamatan Sukanagara; Kecamatan Takokak; Kecamatan Pagelaran; Kecamatan Kadupandak.
Selanjutnya, Kecamatan Cidaun; kecamatan Naringul; Kecamatan Sindangbarang; Kecamatan Cikadu; Kecamatan Cibinong.
Selain itu, ada Kecamatan Pasir Kuda; Kecamatan Agrabinta; Kecamatan Leles; Kecamatan Cijati; dan Kecamatan Tanggeung.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Cianjur Selatan berada di wilayah Kecamatan Sindangbarang.
BACA JUGA:14 Calon Kabupaten Baru di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor Dimekarkan Jadi 3 DOB
Pemekaran wilayah Kabupaten Cianjur sendiri sangat wajar. Sebab, Kabupaten Cianjur merupakan kabupaten terluas ketiga di Pulau Jawa.
Dengan luas wilayah mencapai 3.614 kilometer persegi. Dan hanya kalah luas dari Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jatim, dan Kabupaten Sukabumi.
Kemudian, Kabupaten Cianjur hingga saat ini terdiri dari 32 kecamatan 6 kelurahan dan 354 desa.