PALEMBANG, PALPOS.ID – Papua merupakan Pulau terbesar di Indonesia.
Terhitung 8 Desember 2022, Papua terdiri atas wilayah administratif 6 provinsi.
Sebelum pemekaran tahun 1999, Papua hanya terdiri atas 2 provinsi yakni Papua beribukota di Jayapura dan Papua Barat dengan ibukota Sorong.
BACA JUGA:Ini Alasan Utama Pemekaran Kota Tanjung Selor di Kalimantan Utara Sangat Mendesak
6 Provinsi di Papua tersebut meliputi : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat.
Kini kembali muncul rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) aspirasi masyarakat Kabupaten Fak Fak Provinsi Papua Barat.
Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama masyarakat adat sudah menggelar deklarasi mendukung pembentukan Provinsi Bomberay Raya.
BACA JUGA:Rambu Solo, Upacara Pemakaman Suku Toraja Sulawesi Utara Termahal di Dunia
Sebelum dilaksanakan deklarasi tersebut, Pemkab Fakfak menggelar rapat adat bersama 7 raja.
Pihak yang menghadiri rapat yakni Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku, 17 Kepala Distrik, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.
Hasil rapat akbar tersebut menghasilkan kesepakatan mendukung penuh Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Bomberay Raya.
BACA JUGA:TERBARU ! 5 Calon Kabupaten Baru Pemekaran Minahasa Sulawesi Utara
Selain itu, membentuk DOB Kabupaten Kokas dan Kota Madya Fakfak.
Usulan pembantukan DOB Provinsi Bomberay Raya sudah disampaikan langsung kepada Wakil Presiden KH Makruf Amin.
Rencananya kabupaten/kota yang akan bergabung ke dalam Provinsi Bomberay Raya meliputi :