MAJALENGKA, PALPOS.ID – Wacana daerah otonomi baru Kota Kertajati pemekaran Kabupaten Majalengka terus ‘mengapung’.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun Bupati Majalengka Karna Sobahi akan mendukung.
Asal pembentukan Kota Kertajati pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat itu untuk kepentingan negara.
Hanya saja, sambung Karna Sobahi Kota Kertajati pisah dari Kabupaten Majalengka itu masih sebatas isu politik.
Alasannya, tidak mudah untuk membentuk kota otonomi atau daerah otonomi baru. Karena banyak persyaratan harus dilengkapi.
Bahkan, hal paling mendasar saja belum ada kajian akademis terkait pembentukan Kota Kertajati tersebut.
‘’Karena selain ada kajian, juga ada kriteria harus dipenuhi. Termasuk jumlah penduduk dan luas wilayah,” terang Karna Sobahi beberapa hari yang lalu.
Namun, Karna Sobahi tetap memberikan solusi untuk daerah otonomi baru Kota Kertajati pemekaran Kabupaten Majalengka itu.
BACA JUGA:6 Opsi Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat Termasuk Gabung DKI Jakarta
BACA JUGA:Wacana Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Kadipaten Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
Diantaranya harus ada beberapa kecamatan lain bergabung, selain Kecamatan Kertajati itu sendiri.
Secara territorial ada 3 kecamatan dekat dengan Kecamatan Kertajati yang bisa gabung membentuk Kota Kertajati.
‘’Yakni Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Ligung, dan Kecamatan Jatitujuh,” tambah Karna Sobahi.