Bahkan, sudah ada 9 kecamatan siap bergabung dengan Kota Kertajati pemekaran Kabupaten Majalengka tersebut.
Adapun sembilan kecamatan itu, yakni Kecamatan Kertajati, Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Ligung.
Selanjutnya, Kecamatan Jatiwangi, Kecamatan Rajagaluh, Kecamatan Sindangwangi, Kecamatan Palasah, dan Kecamatan Leuwimunding.
Sementara untuk rencana ibukota Kota Kertajati sendiri akan berada di Kecamatan Kertajati.
Seperti pernah diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah Kabupaten/Kota.
Namun, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan monatorium DOB oleh pemerintah pusat.
Seluruh, pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, 14 Kecamatan Gabung Kabupaten Subang Utara
Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan tetapi keputusan tetap dari pemerintah pusat.
“Tetapi intinya harus sudah siap kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran,” jelas Ridwan Kamil beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, setelah memisahkan diri nantinya, Kota Kertajati akan memiliki 9 dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Untuk luas wilayah Kota Kertajati 484 kilometer persegi atau sekitar 40.2 persen dari luas wilayah Kabupaten Majalengka 1.204 kilometer persegi.
BACA JUGA:Inilah 5 Kabupaten Banyak Penduduk Miskin di Provinsi Jawa Barat, Apakah Kabupaten Bandung Masuk?