MALANG, PALPOS.ID – Beberapa waktu belakangan ini muncul wacana pemekaran Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
Yakni dengan membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru, Kabupaten Singosari atau Kabupaten Malang Utara, dan Kabupaten Kepanjen atau Kabupaten Malang Selatan.
Akan tetapi, semuanya itu langsung dibantah Bupati Malang HM Sanusi, kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Dimana menurut Sanusi, Kabupaten Malang itu bukan mau melakukan pemekaran wilayah, namun wacana penggantian nama Kabupaten.
‘’Jadi, saya berencana untuk mengganti nama Kabupaten Malang itu menjadi Kabupaten Kepanjen,” tegas Sanusi.
Alasannya merujuk kepada Ibukota Kabupaten Malang yakni Kepanjen. Tujuannya agar ada spesifikasi sendiri.
Apalagi sesuai Peraturan Pemerintah bahkan ibukota Kabupaten Malang itu ada di Kepanjen.
‘’Namun untuk proses penggantian nama Kabupaten Malang tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pejabat terkait,” tutur Sanusi.
BACA JUGA:6 Fakta Menarik Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Selain Dikenal Pulau Garam
Selain itu, agar warga datangan atau wisatawan datang bukan lagi menyebut ke Malang, namun ke Kepanjen.
Bahkan diwilayah Kepanjen itu banyak terdapat hotel berbintang yang bisa jadi tempat menginap saat berada di Malang atau Kepanjen.
‘’Makanya tidak pas jika bentuk wacana pemekaran Kabupaten Malang. Sebab butuh kajian dan tidak semudah balikkan telapan tangan,” tambah Sanusi.