Dan untuk rencana ibukota Kabupaten Jampang akan berada di Kecamatan Jampang Kulon. Hal itu sesuai hasil voting di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sementara Ketua Formatur Pemekaran Jampang atau FPJ Dede Haryadi, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar terbentuk Kabupaten Jampang ini.
BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...
‘’Kita terus berjuang bersama teman-teman agar Kabupaten Jampang ini bisa segera terwujud,” tegas Dede Haryadi beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Asep Suherman mengaku jika usulan pembentukan Kabupaten Jampang sudah diperjuangkan sejak 1999.
‘’Kita siap bantu FPJ untuk mewujudkan kabupaten baru yakni Kabupaten Jampang ini,” terang Asep Suherman.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, giliran Kabupaten Sukabumi siap bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru di Provinsi Jawa Barat.
Pemekaran Kabupaten Sukabumi memang sudah sangat layak jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB sudah dicabut Pemerintah Pusat.
Alasannya, dengan luas wilayah 4.145 kilometer persegi, Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki 47 kecamatan.
Selain itu, Jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi sendiri menurut data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu sebanyak 2.725.450 juta jiwa lebih.
Artinya penduduk Kabupaten Sukabumi hampir sama dengan jumlah mata pilih DPR RI Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 yang lalu sekitar 2.7 juta jiwa lebih.
BACA JUGA:Wah Kota Kertajati Pemekaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Bakal Jadi Kota Metropolitan
BACA JUGA:Kota Kertajati Pisah dari Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tunggu Moratorium DOB Dicabut