Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Sukabumi: Menuju Era Baru dengan Dua Daerah Otonomi di Jawa Barat.

Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan utama setelah suksesnya pemekaran Kabupaten Bogor. 

Kini, Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan langkah besar untuk membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru, menyusul tren pemekaran yang tengah melanda Indonesia.

Kabupaten Sukabumi yang memiliki luas wilayah mencapai 4.14 ribu kilometer persegi dan terdiri dari 47 kecamatan, telah memenuhi kriteria yang diperlukan untuk membentuk daerah otonomi baru. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Sejarah Alasan dan Proses Menuju Kemandirian

BACA JUGA:Pemekaran Kota Lembang di Jawa Barat: Langkah Berani Kabupaten Bandung Barat Menuju Otonomi Baru

Dengan populasi mencapai 2.57 juta jiwa, jumlah ini sebanding dengan mata pilih Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019.

Pemekaran ini akan menghasilkan dua kabupaten baru yang menarik, yakni Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang, dengan dukungan total dari 39 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. 

Berikut adalah rincian rencana pemekaran yang akan membawa perubahan signifikan di Jawa Barat:

Rencana Pemekaran:

1. Kabupaten Sukabumi Utara

Rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara telah mendapat dukungan dari 21 kecamatan, melibatkan Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda, Ciambar, Nagrak, dan Cibadag. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Jawa Barat: Potret Proses Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

BACA JUGA:Bandung Kota: Keindahan dan Sejarahnya Tak Tertandingi di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: