Dengan luas wilayah itu, maka Provinsi Kalimantan Barat lebih luas dari Pulau Jawa yang hanya seluas 128.297 kilometer persegi.
Sementara penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Jumlah penduduk itu kalah jauh dari 6 Provinsi di Pulau Jawa dengan jumlah penduduk 152.92 juta jiwa.
Dengan pemekaran wilayah, maka daerah Provinsi Kalimantan Barat tersisa Kota Pontianak dan Kota Singkawang.
Serta enam kabupaten, yaitu Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
Sebab, dua kabupaten lagi yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara akan bergabung dengan calon provinsi baru bernama Provinsi Ketapang.
Setelah memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat, maka luas wilayah Provinsi Kapuas Raya 80.422 kilometer persegi.
Artinya Provinsi Kapuas Raya akan lebih luas dari provinsi induk yakni Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar setelah pemekaran.
Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Kapuas Raya nantinya 1.610.061 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu. *