Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Kutai Tengah sendiri akan berada di Kecamatan Kota Bangun.
Diketahui, bahwa Tim Pemekaran Kabupaten Kutai Tengah atau TPKKT dengan Ketua Asnan Hefni sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak sejak tahun 2017 yang lalu.
‘’Semua syarat sudah dipenuhi untuk pembentukan Kabupaten Kutai Tengah tersebut,” tegas Asnan Hefni kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Diantara persyaratan itu, yakni dukungan BPD dari enam kecamatan, kajian akademik dari Universitas Mulawarman atau Unmul, dukungan dari APDESI Kukar dan DPRD Kukar.
Sebenarnya, sambung Asnan Hefni wacana pembentukan Kabupaten Kutai Tengah telah dirintis sejak Bupati Kukar dipimpin Syaukani HR tahun 2000 lalu.
BACA JUGA:3 Hotel Mewah di Kota Ketapang Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat
‘’Alasannya banyak daerah hasil pemekaran di Kaltim semuanya berhasil, seperti Malinau, Bontang, dan Nunukan,” tambah Asnan Hefni.
Sedangkan anggota Komisi I DPRD Kukar H Khairil Anwar alias Haji Kulil, mengaku pihaknya sangat mendukung pembentukan Kabupaten Kutai Tengah.
‘’Tentu kita akan all out mendukung pembentukan Kabupaten Kutai Tengah ini,” tegas Haji Kulil kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Karena tujuan pembentukan Kabupaten Kutai Tengah ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
‘’Tentu ini sangat bagus untuk pemerataan pembangunan di wilayah hulu Mahakam ini,” tambah Haji Kulil.