Intip IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur Gantikan Provinsi DKI Jakarta Bakal Diresmikan Presiden 2024

Intip IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur Gantikan Provinsi DKI Jakarta Bakal Diresmikan Presiden 2024

Intip IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur, Ternyata Berada di dua Kabupaten Ini, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KUTAI KARTANEGARA, PALPOS.ID – Ibukota Negara atau IKN Nusantara sepertinya akan segera terwujud.

Bahkan, proyek pembangunan IKN Nusantara terus dikebut sejak diumumkan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa beberapa waktu yang lalu.

Informasi terakhir, IKN Nusantara yang berada di Provinsi Kalimantan Timur itu bakal diresmikan Presiden Jokowi pada peringatan 17 Agustusan tahun 2024 mendatang.

Diketahui IKN Nusantara akan menjadi ibukota negara Indonesia yang baru menggantikan Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:Sudah Habisan Duit Ratusan Miliar, Begini Kondisi Terakhir Kota Baru, Calon Ibukota Provinsi Lampung

BACA JUGA:6 Kecamatan Gabung DOB Kota Tenggarong Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

Ternyata lokasi IKN Nusantara itu berada diwilayah dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.

Yaitu sebagian besar diwilayah Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, dan sebagian lagi berada diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar.

Untuk fase awal, Istana Negara akan langsung dipindahkan tahun 2024 mendatang, bersama dengan 4 kementerian terkait.

Adapun keempat kementerian tersebut, yakni Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri, Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu, Kementerian Pertahanan atau Kemenhan, dan Kementerian Sekretariat Negara atau Setneg.

BACA JUGA:4 Kecamatan Paling Sepi Penduduk di Kabupaten Ketapang Calon Ibukota Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kalbar

BACA JUGA:Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Pesisir Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur

‘’Jadi ibukota negara atau IKN Nusantara itu paling ideal. Letaknya sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” terang Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Adapun lokasi IKN Nusantara sendiri berdasarkan pasal 6 UU IKN Nusantara secara geografis berada di bagian utara 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: