Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru dalam Moratorium DOB
Wacana Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru dalam Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN TIMUR, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara: Rencana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru dalam Moratorium DOB.
Seiring dengan perkembangan dinamika pembangunan di Indonesia, muncul wacana baru mengenai pemekaran Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim.
Meski begitu, rencana pembentukan tiga kabupaten dan kota ini masih terganjal oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
1. Kota Tenggarong: Pemekaran Kecamatan dan Pembentukan Kota Baru
Rencana pembentukan Kota Tenggarong menjadi kabupaten baru mengharuskan pemekaran kecamatan, dengan menciptakan Kecamatan Tenggarong Selatan dan Utara.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya
Total, Kota Tenggarong diharapkan memiliki enam kecamatan dengan luas wilayah mencapai 835 kilometer persegi.
Populasi kota ini, berdasarkan data BPS tahun 2016, mencapai lebih dari 191 ribu jiwa. Ibukota direncanakan berlokasi di Kecamatan Tenggarong.
2. Kabupaten Kutai Tengah: Bergabungnya Enam Kecamatan
Wacana kedua adalah pembentukan Kabupaten Kutai Tengah dengan bergabungnya enam kecamatan, termasuk Kecamatan Muara Muntai, Tabang, Kota Bangun, Kebang Janggut, Muara Wis, dan Kenohan.
Kabupaten ini diharapkan memiliki luas wilayah mencapai 14.172 kilometer persegi dan populasi sekitar 116 ribu jiwa. Ibukota Kabupaten Kutai Tengah direncanakan di Kecamatan Tabang.
BACA JUGA:Keajaiban Alam Kalimantan Timur: Pesona Keindahan Danau Labuan Cermin yang Menakjubkan
BACA JUGA:Keindahan Danau Cermin Lamaru di Kota Balikpapan, Destinasi Alam Favorit Kalimantan Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: