SIDOARJO, PALPOS.ID – Kabupaten Sidoarjo termasuk salah satu daerah padat penduduk di Provinsi Jawa Timur.
Pasalnya, jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo 2.7 juta jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2023.
Dengan luas wilayah 714.2 kilometer persegi, Kabupaten Sidoarjo terdiri dari 18 kecamatan 31 kelurahan dan 322 desa.
Karena itulah, ada wacana bentuk daerah otonomi baru Kota Sidoarjo pemekaran Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.
Dan pemekaran Kabupaten Sidoarjo dinilai sudah layak, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Bahkan, ada rencana 4 kecamatan menyatakan diri siap bergabung dengan Kota Sidoarjo nantinya.
Dimana, 4 kecamatan dimaksud, yakni Kecamatan Sukodono, Kecamatan Krian, Kecamatan Taman, dan Kecamatan Wonoayu.
Tujuan pemekaran Kabupaten Sidoarjo selain untuk pemerataan pembangunan, juga untuk perpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan.
Sedangkan sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo Warih Andono, sangat mendukung pembentukan Kota Sidoarjo tersebut.
Hal itu bisa menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat dan jumlah kepadatan penduduk di Sidoarjo.
‘’Empat kecamatan masuk Pemkot Sidoarjo, sedangkan 14 kecamatan lagi tetap bergabung Kabupaten Sidoarjo,” tegas Warih Andono beberapa waktu yang lalu.