Sebab, luas wilayah Kabupaten Banyuwangi 5.782 kilometer persegi. Atau sekitar 12 persen dari luas Provinsi Jawa Timur.
Karena wilayah yang luas maka pembangunan infrastruktur belum bisa maksimal, apalagi dengan APBD yang belum memadai.
Untuk itulah, sebagai solusi pemerataan pembangunan sehingga diusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Banyuwangi.
3.Percepat Pelayanan Administrasi atau Birokrasi
Dimana, dengan dilakukan pemekaran wilayah dengan membentuk Kota Banyuwangi, maka konsentrasi pelayanan akan terpecah.
Karena 11 kecamatan yang ada diusulkan bergabung dengan Kota Daerah Otonomi Baru yakni Kota Banyuwangi.
Sementara 14 kecamatan lainnya akan tetap setia bersama Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Selain itu, Ibukota Kabupaten Banyuwangi akan dipindah ke Kecamatan Genteng, hingga memudahkan pelayanan birokrasi pemerintahan.
4.Kesejahteraan Masyarakat
Fakta menarik yang terakhir dari wacana pemekaran Kabupaten Banyuwangi sendiri yakni untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebab, dengan pemekaran maka konsentrasi pembangunan akan terpecah dan akan fokus pengembangan ibukota Kabupaten Banyuwangi yang baru.
Lalu memudahkan birokrasi pemerintahan, serta akan mempercepat pemerataan pembangungan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.