4 Fakta Pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Kepadatan Penduduk Hingga Kesejahteraan Rakyat

Sabtu 15-07-2023,16:56 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Terus, Kelurahan Penganjuran, Kelurahan Pengantigan, Kelurahan Singonegaran, Kelurahan Singotrunan, Kelurahan Sobo.

Berikutnya, Kelurahan Sumberrejo, Kelurahan Tamanbaru, Kelurahan Temenggungan, dan Kelurahan Tukangkayu.

Diketahui, Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 kecamatan 28 kelurahan dan 189 desa.

BACA JUGA:Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Sumenep Pemekaran Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:6 Artis Pandai Bahasa Madura Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Sementara jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi 1.731.731 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Pemekaran daerah Kabupaten Banyuwangi juga mirip dengan situasi Kabupaten Kota tetangga di Provinsi Jawa Timur.

Misalnya, Malang, Mojokerto, Probolinggi, Gresik, Sidoarjo, yang terbagi dua yakni Kota dan Kabupaten.

Setelah pemekaran wilayah nantinya, wilayah utara akan menjadi wilayah Kota Banyuwangi.

BACA JUGA:Pulau Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Ternyata ‘Gudang’ Artis, Ada Penyanyi dan Model

BACA JUGA:5 Objek Wisata Bukit di Provinsi Madura Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur, Ada Bukit Cinta...

Sedangkan diwilayah selatan akan menjadi wilayah Kabupaten Banyuwangi. Untuk ibukota Kabupaten Banyuwangi juga akan dipindahkan.

Sebab, selama ini ibukota Kabupaten Banyuwangi berada di Kecamatan Banyuwangi yang akan menjadi Kota Banyuwangi.

Maka untuk ibukota Kabupaten Banyuwangi sendiri akan berada di Kecamatan Genteng.

Dengan pemindahakan ibukota Kabupaten Banyuwangi tentunya masyarakat Kecamatan Kalibaru dan sekitarnya tak lagi jauh berurusan dengan birokrasi pemerintahan.

BACA JUGA:Ada 7 Alasan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Madura Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Kategori :