Jadi itulah faksa menarik pembentukan daerah otonomi baru Kota Banyuwangi pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Bupati Malang Sanusi Sebut Bukan Pemekaran Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tapi...
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kabupaten Banyuwangi merupakan kabupaten paling luas di Provinsi Jawa Timur.
Dimana luas Kabupaten Banyuwangi 5.782 kilometer persegi. Atau luasnya sekitar 12 persen dari luas Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Makanya, untuk pemerataan pembangunan, ada usulan pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.
Bahkan, 11 kecamatan gabung daerah otonomi baru Kota Banyuwangi, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Ke-11 kecamatan itu, yakni Kecamatan Banyuwangi yang saat ini menjadi ibukota Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian, 10 kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Kabat, Kecamatan Singojuruh, Kecamatan Wongsorejo, Kecamatan Srono.
Lalu, Kecamatan Licin, Kecamatan Glagah, Kecamatan Giri, Kecamatan Kalipuro, dan Kecamatan Songgon.
Untuk Kecamatan Banyuwangi sendiri terdiri dari 18 kelurahan, yaitu Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Karangrejo, Kelurahan Kampung Mandar.
BACA JUGA:6 Fakta Menarik Madura Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Timur Selain Dikenal Pulau Garam
Selanjutnya, Kelurahan Kebalenan, Kelurahan Kepatihan, Kelurahan Kertosari, Kelurahan Lateng, Kelurahan Pakis, Kelurahan Panderejo.