Keenam kecamatan itu yakni Kecamatan Kelapa Dua; Kecamatan Curug; Kecamatan Panongan; Kecamatan Cisauk; Kecamatan Legok; dan Kecamatan Pagedangan.
Dan untuk rencana ibukota Kota Tangerang Tengah akan berada di Kecamatan Pagedangan sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:4 Mall Mewah Di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Ada Bioskop Dan Sering Gelar Diskon
BACA JUGA:10 Fakta Menarik Bandara Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Usung Konsep Green Airport Dan Budaya Lokal
Serta sang Bupati akan menjadi pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah di atas lahan yang saat ini dijadikan Sirkuit Offroad BSD City.
Artinya nantinya tak ada masalah persyaratan lagi untuk pembentukan Provinsi Tangerang Raya, karena sudah ada lima daerah yang bergabung.
Yaitu Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang; Kota Tangerang Selatan; Kabupaten Tangerang Utara (hasil pemekaran Kabupaten Tangerang); Dan Kota Tangerang Tengah.
Dan itulah progres untuk pembentukan Provinsi Tangerang Raya hasil pemekaran Provinsi Banten. *