Pemekaran Banten : Tangerang Raya Menjadi Provinsi Baru setelah Menanti 10 Tahun?

Pemekaran Banten : Tangerang Raya Menjadi Provinsi Baru setelah Menanti 10 Tahun?

Pemekaran Provinsi Banten membentuk provinsi baru Tanggerang Raya yang sudah mencuat sejak 1 dekade yang lalu-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk-

BANTEN, PALPOS.IDProvinsi Banten sedang dalam persiapan intensif untuk memperluas wilayahnya sebagai daerah otonomi baru, sebuah keputusan yang mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat.

Meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium daerah otonomi baru.

Dengan populasi sekitar 13,1 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:TERBARU ! Usulan Provinsi Jatara Pemekaran Jawa Tengah, Berikut Potensi 6 Kabupaten yang Bergabung

Wacana pemekaran wilayah ini bukan sesuatu yang baru. 

Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya telah bergulir selama hampir satu dekade. 

Selama periode ini, sebuah Badan Koordinasi khusus telah dibentuk untuk mengejar tujuan ini, meskipun masih ada beberapa hambatan regulasi yang perlu diatasi.

BACA JUGA:TERBARU ! Usulan Provinsi Jasela Pemekaran Jawa Tengah, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung, Berikut Potensinya

Salah satu tantangan terbesar adalah jumlah kabupaten dan kota yang akan bergabung dalam daerah otonomi baru ini. 

Saat ini, hanya ada tiga daerah yang siap untuk bergabung, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabupaten Tangerang sendiri sedang mempersiapkan pemekaran wilayah untuk membentuk dua entitas pemerintah baru: Kota Tangerang Tengah atau Tangteng, dan Kabupaten Tangerang Utara

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Provinsi Jawa Utara: Fokus pada Kabupaten Blora dan Potensi yang Ditawarkannya

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru ! Pemekaran Kapuas Raya hanya Menunggu Waktu, Ini Potensi 5 Kabupaten yang Bergabung

Dengan pembentukan ini, persyaratan minimal dari lima daerah untuk membentuk sebuah provinsi akan terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: