BACA JUGA:Inilah 4 Mall Mewah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Bisa untuk Wisata dan Hiburan...
Yakni dengan membentuk Kota Serang dan Kota Cilegon. Akan tetapi untuk pemerataan pembangunan kembali wacanakan pemekaran wilayah.
Kali ini Pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten akan bentuk calon daerah otonomi baru atau DOB Kabupaten Serang Barat.
Dimana, 12 kecamatan gabung calon Kabupaten Serang Barat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Pemekaran Kabupaten Serang dinilai pantas, karena memiliki luas wilayah 1.467 kilometer persegi, terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Kabupaten Serang Provinsi Banten, 12 Kecamatan Gabung Calon Kabupaten Serang Barat
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Serang sendiri 1.684.566 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Adapun 12 kecamatan gabung Kabupaten Serang Barat itu, yakni Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringin Kurung.
Selanjutnya, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka.
Kemudian, Kecamatan Padarincang, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Baros, dan Kecamatan Pabuaran.
BACA JUGA:3 Kota Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Banten Didominasi Daerah Calon Provinsi Baru
BACA JUGA:6 Kota Terluas di Provinsi Banten, Nomor 1 Ternyata Bukan Tangerang..
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Serang Barat sendiri akan berada di Kecamatan Gunungsari.
Sebenarnya usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat sudah muncul bersamaan pembentukan Kota Serang tahun 2000 yang lalu.