Kali ini Pemekaran Kabupaten Serang Provinsi Banten akan bentuk calon daerah otonomi baru atau DOB Kabupaten Serang Barat.
Dimana, 12 kecamatan gabung calon Kabupaten Serang Barat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Pemekaran Kabupaten Serang dinilai pantas, karena memiliki luas wilayah 1.467 kilometer persegi, terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Serang sendiri 1.684.566 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur Disebut Gudang Artis, Mulai Pelawak Hingga Penyanyi Dangdut
BACA JUGA:4 Mall Mewah Di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Ada Bioskop Dan Sering Gelar Diskon
Adapun 12 kecamatan gabung Kabupaten Serang Barat itu, yakni Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringin Kurung.
Selanjutnya, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka.
Kemudian, Kecamatan Padarincang, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Baros, dan Kecamatan Pabuaran.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Serang Barat sendiri akan berada di Kecamatan Gunungsari.
BACA JUGA:10 Fakta Menarik Bandara Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Usung Konsep Green Airport Dan Budaya Lokal
Sebenarnya usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat sudah muncul bersamaan pembentukan Kota Serang tahun 2000 yang lalu.
Untuk luas wilayah Kabupaten Serang Barat nantinya 724.5 kilometer persegi atau sekitar 49.2 persen dari luas Kabupaten Serang saat ini.