Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken Tempat Wisata Taman Bawah Laut

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken Tempat Wisata Taman Bawah Laut

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken Tempat Wisata Taman Bawah Laut terindah di dunia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken tempat wisata taman bawah laut terindah di dunia.

Apalagi lokasi taman berada di segitiga Terumbu Karang, sehingga menjadi habitat ratusan spesies terumbu karang dan ribuan spesies ikan serta biota laut lainnya.

Salahsatu objek wisata eksotis andalan Kota Manado ini berada di wilayah 5 pulau, yakni Pulau Bunaken, Pulau Manado Tua, Pulau Naen, Pulau Mantehage, Pulau Siladen, serta anak pulau lainnya.

Dengan luas Taman Nasional Bunaken 75.265 hektare, ditambah pantai-pantai disekitarnya, sehingga menjadi tujuan utama wisatawan lokal dan mancanegara untuk berkunjung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Danau Tondano Berada di Dua Kabupaten Dekat Kota Manado

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Bunga Tomohon Taman Cantik Berkelas Internasional

Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.

Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone Miliki Pelabuhan Internasional Bajoe

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Miliki Potensi Utama Mulai Perikanan Dan Kelautan Hingga Pariwisata

Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.

Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: