TANJUNG BALAI, PALPOS.ID – Kota Tanjung Balai calon ibukota Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 6 kecamatan dan 31 kelurahan.
Adapun kecamatan paling padat penduduk sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yakni Kecamatan Teluk Nibung dengan jumlah penduduk 41.483 jiwa.
Sementara kecamatan paling sedikit penduduknya yakni Kecamatan Tanjung Balai Utara 17.930 jiwa. Sedangkan Kecamatan Kecamatan Datuk Bandar penduduknya 40.336 jiwa.
Lalu, Kecamatan Datuk Bandar Timur 31.470 jiwa, Kecamatan Sei Tualang Raso 27.272 jiwa, dan Kecamatan Tanjung Balai Selatan penduduknya 20.544 jiwa.
Selain usul bentuk tiga Provinsi DOB pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ternyata ada wacana satu provinsi baru lagi.
Yaitu wacana daerah otonomi baru Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur ini bukan tanpa alasan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Sebab, selain karena aspirasi warga dan tokoh masyarakat, juga ada sejarah masa lalu.
Dimana, Sumatera Timur itu pernah berdiri tahun 1947-1950 dan namanya masih Negara Sumatera Timur sebagai bagian Republik Indonesia Serikat atau RIS.
BACA JUGA:Profil Kota Tanjung Balai Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Ketika itu, Negara Sumatera Timur berdiri bersama 8 keresidenan lainnya. Bahkan, 7 diantara keresidenan itu sudah menjadi provinsi tersendiri.
Seperti Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Bangka Belitung.
Sementara Negara Sumatera Timur sendiri dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.