Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah SUMATERA UTARA: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Kabupaten Asahan: Calon Wilayah Otonomi Baru
Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi topik yang menarik dan kontroversial dalam beberapa dekade terakhir.
Salah satu daerah yang sedang dipertimbangkan untuk menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur, hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, adalah Kabupaten Asahan.
Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Terus Bergulir
Profil Kabupaten Asahan
Kabupaten Asahan, yang beribu kota di Kisaran, terdiri dari 25 kecamatan, 27 kelurahan, dan 177 desa.
Dengan luas wilayah mencapai 3.732 kilometer persegi, Kabupaten Asahan merupakan daerah dengan potensi besar untuk berkembang lebih lanjut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah penduduk Kabupaten Asahan mencapai 777.626 jiwa, dengan 88.87 persen di antaranya memeluk agama Islam.
Kondisi demografis ini menunjukkan keberagaman dan potensi SDM yang layak untuk dikelola dan dikembangkan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: