Bukti keseriusan sang Bupati Natuna Wan Siswandi yakni dengan menandatangani surat persetujuan pengusulan Provinsi Natuna Anambas tersebut.
BACA JUGA:Wah Ini 5 Fakta Unik Kota Batam Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
Dan bukti dukungan Pemkab Natuna itu diserahkan Bupati Wan Siswandi kepada Ketua dan pengurus Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas atau BP3K2NA.
Penyerahan surat persetujuan dan dukungan itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin 24 Juli 2023.
Adapun surat bukti persetujuan dan dukungan Bupati Natuna itu bernomor 163/ PEM-SETDA/194/2023.
Bahkan, Bupati Natuna juga sudah menyampaikan usulan provinsi baru itu kepada Mendagri dan Menkopolhukam meskipun masih secara lisan.
‘’Bahkan, Menteri minta saya tampung dan teruskan ke Pemerintah Pusat terkait aspirasi warga dan tokoh masyarakat tersebut,” tegas Wan Siswandi.
Terpisah, Ketua BP3K2NA Umar Natuna mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan dukungan dari Pemkab serta Bupati Natuna tersebut.
‘’Nanti proposal usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas ini akan kami sampaikan kepada Mendagri saat datang ke Natuna 17 Agustus 2023 mendatang,” ungkap Umar Natuna.
Ada kabar terbaru nih, usulan salah satu provinsi baru di Pulau Sumatera ternyata sudah ada kemajuan.
BACA JUGA:8 Kawasan Industri di Batam Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
Yakni usulan daerah otonomi baru Provinsi Natuna Anambas pemekaran Provinsi Kepri bakal terwujud dalam waktu dekat.