e.Kabupaten Gelang
Terakhir usulan bentuk Kabupaten Gelang pemekaran Kota Batam dan baru satu kecamatan bergabung yakni Kecamatan Gelang.
Dengan kondisi yang seperti itu, tentu juga harus melakukan pemekaran kecamatan untuk memenuhi syarat pembentukan daerah kabupaten atau kota baru.
BACA JUGA:Wah Ini 5 Fakta Unik Kota Batam Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
Sebab, untuk pembentukan kota baru harus minimal 4 kecamatan, dan bentuk kabupaten baru minimal 5 kecamatan bergabung.
2.Provinsi Natuna Anambas
Usulan provinsi baru kedua yakni Provinsi Natuna Anambas pemekaran Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.
Alasan pembentukan Provinsi Natuna Anambas intinya karena berada di wilayah terluar, terdepan dan terpencil atau 3T.
Selain itu, karena jauhnya jarak dengan provinsi induk Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri. Dan hanya bisa ditempuh melalui jalur laut atau jalur perairan.
BACA JUGA:8 Kawasan Industri di Batam Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau
Untuk saat ini hanya ada dua kabupaten tergabung calon Provinsi Natuna Anambas. Yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Karena syarat pembentukan provinsi baru minimal ada lima kabupaten kota, maka 2 kabupaten yang ada juga harus pemekaran daerah.
Dimana, rencananya Kabupaten Natuna akan dimekarkan lagi menjadi tiga kabupaten. Yaitu, kabupaten induk Kabupaten Natuna, Kabupaten Natuna Barat, dan Kabupaten Natuna Selatan.
Kemudian, ada Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta terakhir, ada rencana pembentukan Kabupaten Natuna Anambas yang merupakan pemekaran gabungan dari Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.