UPDATE TERBARU! 2 Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat

Sabtu 29-07-2023,16:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Bupati Tapanuli Utara Dukung Pembentukan Provinsi Tapanuli Bukan Toba Raya Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Dengan pemekaran kabupaten itu, maka mencukupi syarat sebagai provinsi baru. Namun masih ada persoalan lagi, yakni dari segi jumlah penduduk.

Sebab, jumlah penduduk Provinsi Natuna Anambas sendiri nantinya sekitar 132 ribu jiwa, dengan luas wilayah daratan 2.598 kilometer persegi.

Itu artinya dari segi persyaratan, cukup sulit untuk mewujudkan Provinsi Natuna Anambas pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.

Akan tetapi, jika bicara wilayah 3T dan juga keutuhan NKRI, tentu bisa menjadi prioritas Pemerintah Pusat untuk merealisasikannya.

BACA JUGA:Calon Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Rebutan Wilayah

BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Apalagi banyak sumber daya alam berupa minyak dan gas atau migas di wilayah calon Provinsi Natuna Anambas tersebut.

‘’Sebenarnya untuk Provinsi Natuna Anambas ini belum memenuhi syarat sebagai provinsi baru.

Akan tetapi, kedepan bisa saja ada pengecualian, mengingat pulau ini berada di garis terdepan NKRI, sehingga perlu dijadikan Provinsi baru,” kata sumber Palpos.id di Kemendagri yang tak mau disebutkan namanya ini beberapa waktu yang lalu.

Jadi itulah wacana pembentukan provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Kepulauan Riau yang berharap mendapat pengecualian seperti pemekaran provinsi di Pulau Papua. *

 

Kategori :