Bahkan untuk 2 opsi pemekaran Provinsi Sumatera Selatan itu terus digaungkan beberapa tokoh di daerah.
Meskipun saat ini masih terganjal moratorium, namun pembentukan daerah otonomi baru atau DOB itu terus diupayakan.
Kedua opsi itu yakni terbentuknya Provinsi Sumatera Selatan Barat atau Sumselbar dan Provinsi Palapa Selatan.
Bahkan sebelum memilih pembentukan Provinsi Sumselbar, juga ada wacana pembentukan Provinsi Musi Raya.
Akan tetapi, wacana DOB Provinsi Musi Raya akhirnya mundur karena kalah ‘seksi’ dengan Provinsi Sumselbar.
Untuk Provinsi Sumselbar sendiri rencananya akan menggabungkan delapan kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Kedelapan kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Musi Rawas atau Mura; Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara; Kota Lubuklinggau.
Kemudian Kabupaten Empat Lawang; Kabupaten Lahat; Kota Pagaralam; Kabupaten Muara Enim; dan Kabupaten PALI.
Untuk rencana ibukota Provinsi Sumselbar, yakni tiga daerah, yaitu Kota Lubuklinggau; Kota Pagaralam; dan Kabupaten Lahat.
Dengan jumlah penduduk mencapai 2.56 juta jiwa lebih, tentu saja Provinsi Sumselbar sangat layak diperjuangkan.
Bahkan untuk wilayah Provinsi Sumselbar juga sangat luas, yakni mencapai 30.18 ribu kilometer persegi.