Menyerahkan Diri, Ini Pengakuan Suami di Prabumulih yang Bacok Istri Hingga Tewas dan Putuskan Tangan Adik Ipa

Sandra alias Candra pelaku penganiayaan yang menyebabkan istri tewas dan putuskan tangan adik ipar.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Sandra Saputra alias Candra (28), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pelaku penganiayaan berat yang berujung menyebabkan istrinya sendiri, Lidia Kristina (22), tewas bersimbah darah dan adik iparnya, NRA (14), mengalami luka berat dengan putus tangan kiri akibat sabetan senjata tajam, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Pelaku menyerahkan diri hanya berselang sekitar tiga jam pascakejadian, sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Cambai dengan didampingi oleh mamangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP H. Tiyan Talingga ST MT dan Kanit PPA Ipda Nendri SH, membenarkan penyerahan diri pelaku kepada aparat penegak hukum.
“Ya, pelaku menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke rumah mamangnya. Dari sana kemudian diserahkan ke Polsek Cambai.
Selanjutnya, karena ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menyangkut perlindungan anak, pelaku kemudian dibawa ke unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Tiyan Talingga saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut hasil penyelidikan sementara yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, aksi pembacokan sadis tersebut dilatarbelakangi oleh motif kecemburuan.
Pelaku merasa bahwa istrinya, Lidia Kristina, telah berselingkuh, meskipun hingga kini polisi belum menemukan bukti yang mendukung kecurigaan tersebut.
BACA JUGA:H Arlan Warning Kontraktor dan Batching Plant Soal Mutu Proyek APBD Prabumulih 2025
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, SMSI Prabumulih Beri Tumpeng pada Kapolres
“Motif dari pelaku adalah karena rasa cemburu.
Pelaku mengaku nekat menganiaya istrinya karena merasa tidak tahan dan terbakar emosi setelah adanya penolakan ketika ia ingin kembali rujuk,” jelas Tiyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: