Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi Dengan Bupati Lahat, Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 378 Desa/Kelu

Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi Dengan Bupati Lahat, Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 378 Desa/Kelu

Kanwil Kemenkum Sumsel Kolaborasi Dengan Bupati Lahat, Percepat Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 378 Desa/Kelurahan Kabupaten Lahat-Foto:dokumen palpos-

Lahat, PALPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Indeks Reformasi Hukum, Rabu (2/7), bertempat di Aula Pendopoan Bupati Lahat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal percepatan pembentukan Posbakum di seluruh (378) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lahat, agar masyarakat dapat mengakses bantuan hukum secara lebih cepat, mudah, dan merata.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyambut baik program ini.

Ia menyatakan bahwa keberadaan Posbakum sangat penting bagi masyarakat desa.

BACA JUGA:Herman Deru Dukung Penuh UIN Raden Fatah Buka Fakultas Kedokteran, Jawab Kebutuhan Dokter di Sumsel

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Alumni Lemhannas Harus Jadi Penyelesai Masalah, Bukan Sekadar Pengamat

Namun, ia juga menekankan pentingnya memilih calon Paralegal yang memiliki kemampuan dan dedikasi untuk membantu permasalahan hukum masyarakat.

Bursah juga berharap Kemenkumham Sumsel dapat memberikan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KDMP), yang juga sebagai upaya mendukung kesejahteraan dan menekan angka kriminalitas di daerah.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa Posbakum sangat efektif dalam penyelesaian masalah tindak pidana ringan, sekaligus menjadi pintu masuk keadilan bagi masyarakat hingga pelosok desa.

“Dengan hadirnya Posbankum dan koperasi KDMP, masyarakat desa akan semakin berdaya.

BACA JUGA:Inflasi Juni 2025: Inflasi Sumsel Terkendali, Daya Beli Masyarakat Terjaga

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dukung Retret Laskar Pandu Satria: Membangun Generasi Muda Berintegritas dan Berjiwa Pemimpi

Posbankum kedepannya akan memiliki sebuah Permendes yang menjamin operasional penunjang untuk masyarakat yang berperan sebagai Paralegal, dan akan ada pendampingan serta kode etik bagi para Paralegal”, jelas Hendrik Pagiling dihadapan para Aparatur Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.

Hendrik melanjutkan, bahwa hingga saat ini, telah terbentuk 1.057 Posbakum dari total 3.257 desa dan kelurahan di Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: