Kepala daerah beserta DPRD masing-masing kabupaten juga telah menyatakan dukungan atas pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi.
Meskipun demikian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa saat ini masih berlaku moratorium untuk pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat, termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
Tidak hanya Kalbar yang mengusulkan pemekaran, banyak daerah lain yang juga mengajukan permohonan serupa.
Meskipun ada moratorium, Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam pembatasan pemekaran daerah otonomi baru.
Dengan adanya dukungan dari kelima kabupaten dan kesiapan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, harapan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya semakin menguat.
Proses pembentukannya tetap menunggu persetujuan dari pemerintah pusat dan kelanjutan kebijakan terkait pemekaran daerah otonomi baru di Indonesia.
Sebagai pertimbangan disampaikan DPD RI bahwa Kalimantan Barat memiliki luas 1,13 kali pulau Jawa dan Madura.
Namun hanya dipimpin satu Gubernur, sedangkan di pulau Jawa dan Madura terdapat enam orang Gubernur.
Direncanakan calon ibukota Provinsi Kapuas Raya berada di Sintang.
Semoga dengan adanya Provinsi Kapuas Raya, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut dapat lebih diperhatikan dan ditingkatkan. ***