BACA JUGA:Batas Wilayah Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau
Kemudian dari Provinsi Jambi juga 3 daerah bergabung, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo.
Sementara dari Provinsi Riau satu kabupaten menyatakan diri bergabung Provinsi Sumatera Tengah yakni Kabupaten Kuansing yang memang tetangga dari Kabupaten Dharmasraya.
Dengan 1 Kota dan 6 kabupaten bergabung maka memenuhi syarat usulan pembentukan provinsi baru Provinsi Sumatera Tengah.
Inisiator pembentukan Provinsi DOB Provinsi Sumatera Tengah diketuai Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar.
BACA JUGA:Ternyata Kota Dumai Calon Ibukota Provinsi Riau Pesisir Pemekaran Provinsi Riau
Untuk jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.
Bahkan, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.
Dalam surat yang ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.
Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.
BACA JUGA:Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Riau 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung Provinsi Riau Pesisir
BACA JUGA:Hampir 60 Persen Wilayah Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Puncak Andalas Masuk Hutan Lindung
Diantara isi surat yang ditujukan kepada Presiden itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.
Namun, wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sendiri sepertinya kurang mendapat respon dari Gubernur Jambi Al Haris.
Sebab, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan sah-sah saja untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.