SOLOK SELATAN, PALPOS.ID – Pemekaran Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan daerah calon provinsi baru kaya emas dan perak, serta tembaga.
Kemudian, Kabupaten Solok Selatan juga kaya akan sumber daya alam atau SDA lain yakni bahan galian berupa batu gamping, pasir dan batu sungai.
Untuk tambang emas sendiri terdapat di 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Koto Parik gadang Diateh, Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Sangir, dan Kecamatan Sangir Batanghari.
Dilihat dari tanahnya, Kabupaten Solok Selatan terdiri tanah andosol dan litosol sejenis tanah dengan tingkat hara tinggi dan termasuk tanah yang subur untuk pertanian.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru
Secara resmi Provinsi Sumatera Barat tak mengajukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah untuk provinsi baru.
Namun, ada usulan beberapa pemekaran daerah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar tersebut, terus bergulir hingga saat ini.
Akan tetapi, update terbaru menyatakan Pemekaran Provinsi Sumatera Barat bentuk 2 Provinsi baru, tapi bergabung provinsi lain.
Sebab, beberapa kabupaten di Provinsi Sumatera Barat bersama kabupaten dari Provinsi lain wacanakan bentuk provinsi DOB, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Buat Kabupaten Solok Selatan Bingung
Adapun kedua provinsi daerah otonomi baru hasil pemekaran gabungan provinsi termasuk Provinsi Sumatera Barat itu, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Puncak Andalas
Wacana pembentukan Provinsi Puncak Andalas pemekaran gabungan 3 provinsi. Yaitu Provinsi Sumatera Barat alias Sumbar, Provinsi Jambi, dan Provinsi Bengkulu.