PALEMBANG,PALPOS.ID - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Analis Kebijakan dengan Pemanfaatkan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SPIKUMHAM), Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM mengadakan rapat Pembahasan Data dan Informasi mengadakan Rapat Pembahasan Data dan Informasi SIPKUMHAM bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.
Rapat SIPKUMHAM yang bertema, “Maraknya Tawuran Antar Remaja dan Pelajaran di Kota Palembang” diselenggarakan di ruang rapat Komering Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (07/08/2023).
Dibuka oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kemenkumham Susmel, Karyadi yang menyampaikan bahwa SIPKUMHAM adalah suatu system informasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan public dnegan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real- time dari media online dan media sosil.
Dengan adanya basis data yang diperlukan sehingga dapat dibentuk kebijakan bidang hukum dan HAM serta pelayanan public berbasis bukti, penangan atau penyelesaian masalah- masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.
“Setelah dilakukan pembahasan oleh narasumber, saya berharap Bapak dan Ibu dapat memberikan masukan dan solusi bagaimana mengatasi tawuran pemuda dan pelajar ini, sehingga nantinya di Sumatera Selatan ini ad acara atau solusi untuk mengatasi tawuran yang dimaksud,” ujar Karyadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber dari Polda Sumsel, AKP Maju Tamba yang menjelaskan paparan kenakalan remaja yang mengakibatkan tawuran antar pelajar. BACA JUGA:Desa Energi Berdikari : Manfaatkan Sinar Matahari untuk Pertanian Ramah Lingkungan
Dalam aparannya narasumber menjelaskan apa saja bentuk dari kenakalan remaja dan dampak yang diangkibatkan dari kenakalan remaja serta Faktor- factor penyebab kenakalan remaja yang mengakibatkan tawuran antar pelajar.
“Faktor yang menyebabkan tawuran remaja tidaklah hanya datang dari individu siswa itu sendiri. Melainkan juga terjadi karena factor – factor lain yang datang dari luar individu diantarnya karena factor keluarga, fakor sekolah dan factor lingkungan, maka inilah peran orang tua dituntut untuk dapat mengarahkan dan mengingatkan anaknya. Jika sang anak tiba- tiba melakukan kesalahan, guru sebagai pendidikan bisa dijadikan instruktur dalam pendidikan kepribadian para siswa agar menjadi insan yang lebih baik. Begitupun dalam mencari teman sepermainan,” ungkap narasumber.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan narasumber dari Polda Sumatera Selatan, AKP Maju Tamba. BACA JUGA:Melalui Penggunaan Kendaraan Listrik, Pusri Dukung Program Dekarbonisasi Serta dihadiri pula oleh intansi terkait yakni Polda Sumsel, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan. Kemudian, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Universitas Sriwijaya, STHIPADA Palembang, Himpunan Pemuda Perantau Muratara, Koppeta HAM/Pegiat HAM, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Phuput Mayasari.*