PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?

Kamis 17-08-2023,13:04 WIB
Reporter : Mesi
Editor : Zen Bae

PALEMBANG, PALPOS.IDIndonesia merupakan negara terbesar di Asia tenggara

Luas wilayah Indonesia  terbagi ke dalam 38 Provinsi dari Sabang sampai Merauke. 

Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam. 

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.

BACA JUGA:TERBARU ! Pembentukan Provinsi Kepri Barat Pemekaran Kepulauan Riau, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung

Sementara Indonesia sampai hari ini baru memiliki 34 provinsi. 

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009. 

Meski demikian, sejumlah wilayah tetap melakukan proses peninjauan untuk mendapatkan status baru baik sebagai Provinsi, kabupaten maupun kota.

BACA JUGA: Proses Pemekaran Provinsi Sultim Tinggal Beberapa Langkah Lagi, Morowali Jadi Opsi Ibukota yang Menarik

Berikut calon provinsi baru di Indonesia : 

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi ini merupakan pemekaran dari Sumatera Utara.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA ! Moratorium Pemekaran Daerah Akan Dicabut oleh Pemerintah Pusat?

Kabupaten/kota yang akan bergabung sesuai persyaratan pemekaran wilayah adalah Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir dan Kota Sibolga.

Direncanakan ibukota Provinsi Tapanuli di Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.

Kategori :