Dari Nusa Tenggara Barat, muncul Provinsi Pulau Sumbawa yang bertujuan untuk lebih fokus dalam pembangunan dan pelayanan publik.
Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, dan Kota Bima akan terlibat dalam pemekaran ini. Pulau Sumbawa memiliki potensi lahan pertanian yang luas, serta sektor pertambangan, peternakan, dan pariwisata yang menjanjikan.
4. Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran wilayah Kalimantan Barat melahirkan Provinsi Kapuas Raya yang terdiri dari Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawi.
Provinsi ini memiliki potensi ekonomi yang besar, dengan sumber daya alam seperti hutan, pertanian, dan tambang yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.
5. Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Di Sulawesi Utara, Provinsi Bolaang Mongondow Raya terbentuk melalui pemekaran yang melibatkan kabupaten dan kota seperti Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Mobagu.
Potensi sumber daya alam meliputi mineral logam, pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata, yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
6. Provinsi Papua Barat Daya
Di Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya melibatkan kabupaten-kabupaten seperti Raja Ampat, Sorong Selatan, Maybrat, Tambraw, dan Kota Sorong.
Potensi ekonomi beragam, dari sektor gas dan minyak bumi hingga pertambangan emas, nikel, pasir besi, dan tembaga.
7. Provinsi Papua Tengah
Provinsi Papua Tengah yang berasal dari pemekaran Papua Barat Daya melibatkan Kabupaten Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.
Sumber daya mineral seperti emas, perak, tembaga, dan nikel serta potensi energi terbarukan menjadi daya tarik di wilayah ini.
Itulah profil dan potensi 7 calon provinsi baru di Indonesia yang lolos syarat PP Nomor 78 Tahun 2007. ***