Maka dari itu, sebuah kehormatan bagi Shopee dapat bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi e-commerce pertama di Indonesia yang berkomitmen mendorong mitra dan pengguna kami untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kemudahan fitur baru yang dipersembahkan.
“Layanan yang kami hadirkan tidak hanya untuk iuran pembayaran, namun saat ini juga meliputi layanan pendaftaran,” jelasnya.
BACA JUGA:Wow! Ternyata Dito Arieotedjo Tak Perlu Media Untuk Sosialisasi Program Partainya
Berikut langkah-langkah untuk daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi Shopee:
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
3. Pilih menu BPJS
4. Pilih Operator: BPJS Ketenagakerjaan
5. Klik Banner “Kamu Bisa Registrasi BPJS Ketenagakerjaan”
6. Pilih jumlah tenaga kerja dan bulan pembayaran
7. Lengkapi seluruh data
8. Lakukan proses pembayaran
Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi shopee
2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket
3. Pilih menu BPJS