Disisi lain, setelah melakukan pemekaran wilayah, maka Provinsi Sulawesi Selatan masih memiliki luas wilayah 17.721 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Selatan sekitar 5 juta jiwa lebih atau sekitar 65 persen dari sebelum pemekaran wilayah.
Untuk wilayah tersisa, yakni Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros.
Kemudian Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Selayar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Pare-pare dan Kabupaten Gowa.
Dan itulah rencana pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan membentuk 3 calon provinsi baru termasuk gabung provinsi lain.
Pemekaran wilayah khususnya pemekaran provinsi terus bergulir disejumlah daerah di Indonesia.
Perjuangan pemekaran wilayah dengan mengusulkan sejumlah provinsi baru masih berlanjut, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Seperti di Pulau Sulawesi yang usulkan 8 calon provinsi DOB, walaupun saat ini di Pulau Sulawesi sendiri sudah ada 6 provinsi.
Namun jika keenam provinsi baru ini terwujud, maka di Pulau Sulawesi bakal ada 14 provinsi.
Hal itu masih sangat realistis, mengingat luas wilayah pulau Sulawesi sendiri mencapai 180.681 kilometer persegi.